Basic Training Organization

Kegiatan kaderisasi yang dilaksanakan pada tanggal 7-9 November 2014 di Bogor yang di hadiri oleh Pemerintah Provinsi Riau (Badan Penghubung Provinsi Riau di Jakarta) dan juga tokoh Riau Bpk.Drs.H.Zaharir AR

Basic Training Organization

Foto bersama panitia dan peserta BTO dengan Tokoh Riau Bpk H.Zaharir AR

Basic Training Organization

Foto bersama pejabat Badan Penghubung Provinsi Riau di Jakarta

Basic Training Organization

Peserta tengah mengikuti pelatihan

Showing posts with label PilGub Riau. Show all posts
Showing posts with label PilGub Riau. Show all posts

Saturday 18 May 2013

50 % Persyaratan Cagub Independen Tidak Memenuhi Syarat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru menemukan banyak permasalahan dukungan Bakal Calon Gubernur Riau independen. Lebih dari 50 persen dari dukungan yang masuk dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai dukungan calon.

"Dari hasil verifikasi di tingkat KPU, ada banyak ditemukan permasalahan dari dukungan yang sifatnya kolektif, yang tidak sesuai dengan petunjuk KPU Provinsi," jelas anggota KPU Kota Pekanbaru Abdul Wahid, Kamis (16/5/13).

Wahid menjelaskan, verifikasi dukungan kolektif bermasalah dari lembar dukungan yang tidak ditandatangani setiap lembarnya oleh pasangan calon, Ada juga yang sifat dukunganya terpotong. Menurutnya itu tidak sesuai dengan Peraturan KPU nomer 9 tahun 12 pasal 43 huruf h dan i, dimana harus setiap lembar kepalanya ditandatangani pasangan calon.

"Banyak yang bermasalah, seharusnya kalau kolektif itu nomer daftarnya ber urut dan di satu kepala ditandatangani. Ada juga yang berurut, tapi lembaranya masing-masing memiliki kepala. Ini harus setiap lembar ditandatangani, tetapi hanay ditandatangani di lembar terahir," contohnya.

Uantuk hasil verifikasi dukungan perseorangan, banyaknya permasalahan ditemui tidak adanya tandatangan atau matrai pendukung perorangan. Dimana, dari hasilverifikasi PPS dukungan perseorangan harus dibubuhi keduanya, kalau hanya satu saja maka tetap dinyatakan sebagai TMS.

Dicontohkanya, dari seratus dukungan yang masuk hanya satu dukungan yang ditandatangani diatas matrai itu yang dianggap MS (memenuhi syarat) dan 99 dinyatakan TMS. "Walau ada dukungan yang ada matrai, tetapi tidak ada tandatangan atau sebaliknya ada tandatangan tidak ada matrai itu TMS," tegasnya.