Serumpun Mahasiswa Riau (SEMARI) Banten
adalah organisasi Primordial Mahasiswa Riau yang berdomisili di Provinsi Banten sekitarnya,
yang didirikan pada tanggal 1 Januari 2003 dan organisasi ini dideklarasikan
menjadi Serumpun Mahasiswa Riau (SEMARI) Banten pada tanggal 11 Juni 2009, yang
dirumuskan melalui semangat persatuan Mahasiswa Riau, dan sampai saat ini
SEMARI Banten terus berkembang mewujudkan visi dan misinya.
Dalam perkembangan SEMARI tidak
bisa di pungkiri bahwa SEMARI Banten perlu bimbingan dan naungan dari berbagai
pihak, baik instansi dan personal. Dengan begitu SEMARI Banten akan lebih cepat
tumubuh dan berkembang dalam mewujudkan kemajuan Riau kedepan.
Semari Banten sebelumnya telah
berganti nama sebanyak tiga kali yaitu SEMARI Jakarta dan kemudian SEMARI UIN
Syarif Hidayatullah Jakarta dan hingga akhirnya pada SEMARI Banten hal tersebut
disebabkan kompleksnya masalah yang dihadapi di dalam tubuh internal
SEMARI, sebab lainnya disebabkan pemisahan Provinsi Banten dari DKI Jakarta
sehingga dengan merubah nama menjadi SEMARI Banten, dengan harapan akan lebih
banyak mahasiswa Riau bergabung, karena selama ini belum ada wadah Organisasi Mahasiswa Riau di wilayah Banten
dan sekitarnya.
Proses perjalanan SEMARI Banten
diatas diharapkan dapat menyatukan mahasiswa Riau di Banten dan
Sekitarnya untuk melangkah menuju kejayaan dan kemakmuran Riau ke depan.
KONDISI
OBJEKTIF
Semari
Banten, Sejak berdiri 13
tahun lalu terus
berupaya memajukan eksistensi organisasi ketahap yang lebih maju dan
berkembang. Upaya yang dilakukan dapat di cermati melalui implementasi
kegiatan-kegiatan baik internal maupun eksternal organisasi. Terhadap intern
misalnya, diadakannya kajian-kajian dan pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan
kapabilitas dan kualitas anggota, seperti BTO (Basic Training Of Organization), Raker (Rapat Kerja), diskusi panel
dan lain-lain sehingga dengan demikian, melalui bekal yang diperoleh diharapkan
anggota siap dan mampu untuk terjun kemasyarakat.
Disamping
itu, kegiatan-kegiatan yang berorientasi kepada pembinaan spiritual dan emosional rutin diadakan misalnya ,
kajian tentang strategis memaksimalkan potensi diri, revitalisasi diri sebagai human rekonstruktif, restabilisasi
emosional rasional dan lain sebagainya, Adapun kegiatan yang dilakukan terhadap
eksteren organisasi adalah, mendorong dan sebagai kontrol
bagi Pemeritah Daerah Riau menjalankan roda pemerintahan,
berpartisipasi aktif di dalam
setiap kegiatan sosial
kemasyarakatan, serta mengangkat budaya dan marwah masyarakat Riau
demi visi dan misi Riau 2020
-
Kekuatan
SEMARI Banten merupakan
organisasi kedaerahan (Primordial) yang berdomisili di Banten yang Include di dalamnya mahasisiwa yang berasal dari daerah Riau. Sebagai organisasi yang sudah
berjalan selama 13 Tahun. SEMARI
Banten mempunyai kekuatan Bergaining
Position yang cukup kuat, baik di Jakarta maupun di daerah. Hal ini
disebabkan oleh :
Ø
Letak geografis yang sangat strategis, sehingga mempunyai power dalam
membangun opini dan implementasi kinerja organisasi
Ø
Opinion marker dalam mengawasi jalannya roda pemerintahan Riau
Ø
Relasi dan Kooperasi yang baik dengan tokoh-tokoh masyarakat dan LSM
serta organisasi kemahasiswaan lainnya, baik yang berada di Jawa, khususnya di Banten, maupun yang ada di daerah.
-
Kelemahan
Dalam
memobilisasi roda organisasi, masih banyak kelemahan yang dimiliki oleh SEMARI Banten
untuk diperbaiki di masa yang akan
datang, diantaranya :
Ø
Masih minimnya inisitaif dan kreatifitas sebagian pengurus dan anggota
dalam mengimplementasikan kinerja organisasi, sehingga terkesan pengurus
memerankan Singel Fighter atau One men show dalam menggerakkan
organisasi.
Ø
Financial yang terbatas didalam menjalankan organisasi, namun kendati
demikian, pengurus dan anggota berusaha berkreasi mencari dana tambahan demi
ekselarasi aktifitas organisasi.
Ø
Masih kurang minat dan semangat anggota dalam mengikuti kegiatan yang
dilaksanakan oleh SEMARI Banten
-
Peluang
Sejalan dengan berjalannya era
reformasi, serta dibukanya kran demokrasi dalam upaya disentralisasi, maka
dengan pelaksanaan UU No.22 tahun 1999 dan 25 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah (Otda) dimana
masing-masing daerah Provinsi dan Kabupaten diberikan wewenang yang luas dalam
mengelola dan mengurus daerahnya sendiri. Oleh karena itu peran SEMARI Banten
sangat di tuntut disini untuk lebih kreatif mengkritisi dan berpartisipasi
dalam membangun dan mengembangkan provinsi
Riau kedepan.
-
Tantangan
Tantangan
SEMARI Banten ke depan
lebih di harapkan kepada :
Ø Kapabilitas
managerial yang lebih professional dalam memobilitas organisasi SEMARI Banten
ke depan.
Ø Kemampuan
di dalam
mendisposisikan SEMARI Banten sebagai Opinion
Marker dan garda terdepan dalam mengawasi kinerja pemerintah Provinsi Riau dan memperjuangkan
hak-hak dan marwah masyarakat Riau
0 komentar:
Post a Comment